RUANG TERBUKA HIJAU

Ruang Terbuka Hijau, yang selanjutnya disingkat RTH, adalah ruang-ruang dalam kota dalam bentuk area/kawasan maupun memanjang/jalur yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu dan/atau sarana kota, dan/atau pengaman jaringan prasarana dan/atau budi daya pertanian.


Sumber: PERMEN NO. 20 TAHUN 2020
RUANG TERBUKA HIJAU YANG SELANJUTNYA DISINGKAT RTH

Ruang Terbuka Hijau yang selanjutnya disingkat RTH adalah area memanjang atau jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2018
RUBRIK

Rubrik adalah Berkas Arsip yang ditata atas dasar kesamaan masalah.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2021
RUMPON

Rumpon adalah Alat bantu pengumpul ikan yang menggunakan berbagai bentuk dan jenis pengikat/atraktor dari benda padat, berfungsi untuk memikat ikan agar berkumpul, yang di manfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas operasi penangkapan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2014
RUMPON

Rumpon adalah ABPI yang menjadi satu kesatuan dengan kapal penangkap ikan, menggunakan berbagai bentuk dan jenis pemikat/atraktor dari benda padat, berfungsi untuk memikat ikan agar berkumpul, yang dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penangkapan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2023
RUMPON

Rumpon adalah Alat Bantu Penangkapan Ikan yang menjadi satu kesatuan dengan kapal penangkap ikan, menggunakan berbagai bentuk dan jenis pemikat/atraktor dari benda padat, berfungsi untuk memikat ikan agar berkumpul, yang dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penangkapan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2021
SAHAM

Saham adalah penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perseroan terbatas.


Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2019
SAMPEL

Sampel adalah contoh bahan baku pakan dan/atau pakan ikan yang diambil sewaktu-waktu dari lokasi produsen/pabrik/perusahaan pakan dan/atau agen/distributor perusahaan pakan dan/atau pembudidaya ikan untuk tujuan pengawasan mutu pakan;


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2010
SAMPEL

Sampel adalah bagian dari suatu kelompok obyek penelitian dan pengembangan perikanan yang menunjukkan sifat kelompok tersebut.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2010
SARANA

Sarana adalah barang dan/atau benda bergerak yang dapat dipakai sebagai alat dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2013