Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 59
Tahun : 2014
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2014 tentang Larangan Pengeluaran Hiu Koboi Dan Hiu Martil dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 10 Desember 2014
Tanggal Pengundangan : 11 Desember 2014
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2014 (1900): 8 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
22 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :