VISI DAN MISI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau disingkat JDIHN adalah :

  • Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan; serta
  • Merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

 

Untuk mewujudkan visi dan misi sebagai berikut :

Visi :

“Masyarakat memperoleh kepastian hukum”

Misi :

Mewujudkan peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas