KARCIS MASUK

Karcis Masuk adalah bukti pembayaran yang menunjukan legalitas untuk berkegiatan Pariwisata Alam Perairan di Kawasan Konservasi


Sumber: PERMEN NO. 7 TAHUN 2025
PEJABAT KUASA PENGELOLA PNBP

Pejabat Kuasa Pengelola PNBP adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi pimpinan instansi pengelola PNBP dalam pengelolaan PNBP yang menjadi tanggung jawabnya dan tugas lain terkait PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2024
PELAKU USAHA

Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada sektor kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2024
. PENANAMAN MODAL ASING YANG SELANJUTNYA DISINGKAT PMA

Penanaman Modal Asing yang selanjutnya disingkat PMA adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2024
ABDOMEN

Abdomen adalah susunan atas lempengan yang di dalamnya terdapat saluran pencernaan dan organ reproduksi.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2022
ABDOMEN

Abdomen adalah susunan atas lempengan yang di dalamnya terdapat saluran pencernaan dan organ reproduksi.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2020
ABDOMEN

Abdomen adalah susunan atas lempengan yang di dalamnya terdapat saluran pencernaan dan organ reproduksi.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2021
ABSENSI

Absensi adalah ketidakhadiran Pegawai pada hari dan jam kerja.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2016
ACARA RESMI

Acara resmi adalah acara yang diatur dan dilaksanakan oleh Pemerintah atau Lembaga Negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu dan dihadiri oleh pejabat Negara dan atau pejabat Pemerintah serta undangan lain.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2013
ADAT ISTIADAT

Adat Istiadat adalah kebiasaan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus dan diwariskan kepada generasi berikutnya.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2020