Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 12
Tahun : 2020
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 04 Mei 2020
Tanggal Pengundangan : 05 Mei 2020
Subjek : -
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2020 (454): 18 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia

 

Mencabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), Rajungan (Portunus spp.) dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Abstrak :
File :
4 Kali Unduh
QRcode :
Berbagi :