Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Nomor : 21
Tahun : 2019
Judul : Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
T.E.U : Indonesia
Singkatan Jenis : UU
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 18 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan : 18 Oktober 2019
Subjek : HEWAN - IKAN - TUMBUHAN - KARANTINA
Status : Berlaku
Sumber : LN 2019 (200): 45 hlm. TLN 6411: 21 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tetang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan

Abstrak : -
File :
133 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :