Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 10
Tahun : 2009
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2009 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan DKP
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 20 April 2009
Tanggal Pengundangan : 20 April 2009
Subjek : DINAS SIPIL
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.9/MEN/2012 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Abstrak :
File :
0 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :