Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 9
Tahun : 2012
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.9/MEN/2012 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 20 April 2012
Tanggal Pengundangan : 23 April 2012
Subjek : -
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2012 (445): 22 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2017 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2009 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan

Abstrak : -
File :
7 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :