Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 40
Tahun : 2017
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2017 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 28 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan : 07 September 2017
Subjek : DINAS SIPIL
Status : Berlaku
Sumber : BN 2017 (1229): 32 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2012 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Abstrak :
File :
0 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :