Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 5
Tahun : 2018
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2018 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 23 Januari 2018
Tanggal Pengundangan : 29 Januari 2018
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2018 (191): 10 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak :
File :
49 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :