Lembaga Adat adalah perangkat yang berwenang mengatur, mengurus, dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berdasarkan pada adat istiadat dan hukum adat, yang tumbuh dan berkembang bersamaan dengan sejarah Masyarakat Hukum Adat.
Lembaga Akreditasi Mandiri adalah lembaga akreditasi mandiri yang dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat yang diakui oleh pemerintah
Lembaga donor dalam negeri adalah perusahaan swasta, lembaga pendidikan swasta, lembaga kemasyarakatan atau perseorangan yang menyediakan dukungan dana untuk melaksanakan perjalanan dinas luar negeri.
Lembaga Donor Dalam Negeri adalah perusahaan swasta, lembaga pendidikan swasta, organisasi kemasyarakatan atau perseorangan yang menyediakan dukungan dana untuk melaksanakan perjalanan dinas luar negeri.
Lembaga donor luar negeri adalah pemerintah negara asing, badanbadan internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, badanbadan regional, badan-badan swasta internasional, lembaga pendidikan luar negeri, perusahaan swasta asing atau perseorangan yang menyediakan dukungan dana untuk melaksanakan perjalanan dinas luar negeri.
Lembaga Donor Luar Negeri adalah pemerintah negara asing, badan-badan internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, badan-badan regional, badan-badan swasta internasional, lembaga pendidikan luar negeri, perusahaan swasta asing yang menyediakan dukungan dana untuk melaksanakan perjalanan dinas luar negeri.
Lembaga Keagamaan adalah kelompok masyarakat yang mempunyai sistem keyakinan dan sarana untuk mempraktikan keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan untuk mengatur kehidupan dan tingkah laku manusia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara oleh umat beragama.
Lembaga Keagamaan adalah kelompok masyarakat yang mempunyai sistem keyakinan dan sarana untuk mempraktikan keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan untuk mengatur kehidupan dan tingkah laku manusia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara oleh umat beragama.
Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, yang selanjutnya disebut LKPP adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa.
Lembaga Kemasyarakatan adalah lembaga yang telah ada dan dibentuk oleh anggota masyarakat setempat secara sukarela sesuai kebutuhan yang merupakan mitra pemerintah dan/atau pemerintah daerah untuk berperan serta dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.