Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 8
Tahun : 2009
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.8/MEN/2009 tentang Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 13 Maret 2009
Tanggal Pengundangan : 13 Maret 2009
Subjek : PEMBERDAYAAN - PERAN SERTA - MASYARAKAT - WP3K
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut 

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2014 tentang Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Abstrak : -
File :
7 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :