Lembaga Kesehatan adalah kelompok masyarakat yang memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat dalam satu wadah atau organisasi pemerintah dibidang kesehatan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat
Lembaga Kesehatan adalah kelompok masyarakat yang memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat dalam satu wadah atau organisasi pemerintah dibidang kesehatan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Lembaga Keuangan adalah lembaga keuangan yang berdasarkan prinsip konvensional maupun syariah yang diawasi oleh otoritas jasa keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan.
Lembaga Nonpemerintah adalah organisasi yang bukan bagian dari pemerintah, birokrasi, ataupun negara yang melakukan kegiatan untuk kepentingan masyarakat umum.
Lembaga Nonpemerintah adalah organisasi yang bukan bagian dari pemerintah, birokrasi, ataupun negara yang melakukan kegiatan untuk kepentingan masyarakat umum.
Lembaga Pelatihan adalah instansi pemerintah atau badan hukum yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan.
Lembaga Pelatihan adalah lembaga pelatihan milik Pemerintah atau kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi dan merupakan badan hukum Indonesia yang terakreditasi oleh Tim HAM Perikanan untuk melakukan pelatihan sertifikasi HAM pada usaha perikanan.
Lembaga Pelatihan adalah instansi pemerintah atau badan hukum yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan.
Lembaga pelatihan kelautan dan perikanan mandiri adalah lembaga pelatihan di bidang kelautan dan perikanan yang dibentuk dan dikelola oleh pelaku utama dan/atau pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan, baik perorangan maupun kelompok.
Lembaga Pelatihan Kerja Swasta yang selanjutnya disebut LPKS adalah unit pelatihan kerja milik swasta yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja bagi masyarakat umum