MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2022
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2023
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2017
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 22 TAHUN 2015
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perikanan.


Sumber: PP NO. 57 TAHUN 2015
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 48 TAHUN 2017
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 74 TAHUN 2016
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2012
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2010
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2010