Lembaga Pemerintah adalah lembaga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mengatur kebijakan dan program pemerintah untuk memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menunjang kesejahteraan masyarakat.
Lembaga Pemerintah adalah lembaga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mengatur kebijakan dan program pemerintah untuk memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menunjang kesejahteraan masyarakat.
Lembaga Pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan atau belajar mengajar yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu menuju ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.
Lembaga Pendidikan adalah perguruan tinggi sebagai tempat dilaksanakannya pendidikan.
Lembaga pendidikan adalah perguruan tinggi sebagai tempat dilaksanakannya pendidikan.
Lembaga pendidikan adalah perguruan tinggi sebagai tempat dilaksanakannya pendidikan.
Lembaga Pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan atau belajar mengajar yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu menuju ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Awak Kapal Perikanan adalah lembaga pendidikan dan pelatihan milik pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta atau masyarakat yang menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan keahlian dan/atau keterampilan awak Kapal Perikanan.
Lembaga Pendidikan di Bidang Kelautan dan Perikanan adalah STP, AP, dan SUPM.
Lembaga pendidikan di bidang kelautan dan perikanan, yang selanjutnya disebut Lembaga Pendidikan, adalah Sekolah Tinggi Perikanan, Akademi Perikanan, dan Sekolah Usaha Perikanan Menengah.