Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disingkat LPMUKP adalah unit organisasi nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Sekretaris Jenderal.
Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disingkat LPMUKP, adalah unit organisasi non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Sekretaris Jenderal.
Lembaga Pengelola Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut Lembaga Pengelola Perikanan WPPNRI adalah lembaga yang dibentuk sebagai wadah koordinasi pengelolaan perikanan di WPPNRI
Lembaga Penilai adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi dan merupakan badan hukum Indonesia yang telah diakreditasi oleh Tim HAM Perikanan untuk melakukan tugas penilaian dalam sertifikasi HAM Perikanan.
Lembaga Penilaian Kesesuaian yang selanjutnya disingkat LPK adalah lembaga yang melakukan kegiatan penilaian kesesuaian.
Lembaga Penilaian Kesesuaian adalah lembaga yang melakukan kegiatan penilaian kesesuaian.
Lembaga Penilaian Kesesuaian adalah lembaga yang melakukan kegiatan penilaian kesesuaian bahwa proses telah memenuhi persyaratan acuan.
Lembaga Perantara adalah lembaga yang memenuhi persyaratan untuk dapat menyalurkan dana program kepada penerima manfaat
Lembaga Sertifikasi Produk yang selanjutnya disebut LSPro adalah lembaga yang mengeluarkan Sertifikat Kesesuaian dan SPPT SNI dan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
Lembaga Sertifikasi Produk yang selanjutnya disebut LSPro adalah lembaga penilaian kesesuaian yang melaksanakan kegiatan Sertifikasi produk terhadap persyaratan SNI.