MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2018
MENTERI

Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2007
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2023
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2014
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2005
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERPRES NO. 6 TAHUN 2022
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2019
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan bidang Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2014
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERPRES NO. 30 TAHUN 2023
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2020