MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.


Sumber: PP NO. 50 TAHUN 2015
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2021
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2010
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2008
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2023
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penataan ruang.


Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2021
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2023
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2013
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2019
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2021