Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 10
Tahun : 2011
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011 tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 16 Maret 2011
Tanggal Pengundangan : 16 Maret 2011
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2011 (146): 39 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Diubah

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.23/MEN/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011 tentang Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2018 Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011 tentang Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
  3. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011 tentang Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

 

Mencabut

Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.13/MEN/2002 tentang Izin Belajar Atas Biaya Sendiri Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan

Abstrak : -
File :
86 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :