LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN ONLINE RAKYAT, YANG SELANJUTNYA DISINGKAT LAPOR

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, yang selanjutnya disingkat LAPOR, adalah sarana aspirasi dan Pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas yang dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2018
LAYANAN PENDIDIKAN PEMUSTAKA

Layanan pendidikan pemustaka adalah salah satu layanan di perpustakaan berupa pemanduan pemberian informasi mengenai tata cara menggunakan sarana-sarana di perpustakaan, sehingga dapat menelusur informasi dengan tepat kepada pegawai lingkup Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2014
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK

Layanan pengadaan secara elektronik, yang selanjutnya disebut LPSE adalah unit kerja pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dibentuk untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2012
LAYANAN RUANG BACA

Layanan ruang baca adalah salah satu layanan perpustakaan yang menyediakan tempat untuk membaca di perpustakaan, dimana koleksi yang dibacanya berasal dari sumber yang ada diruang tersebut.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2014
LAYANAN RUJUKAN

Layanan rujukan adalah layanan yang berhubungan dengan pelayanan pemberian informasi dan pemberian bimbingan belajar.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2014
LAYANAN SIRKULASI

Layanan sirkulasi adalah salah satu layanan perpustakaan yang berfungsi untuk melakukan peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2014
LEBAR ATAU KEDALAMAN JARING (MESH DEPTH)

Lebar atau kedalaman jaring (mesh depth) adalah jumlah mata jaring ke arah vertikal atau panjang dari tali ris samping.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2008
LEMBAGA ADAT

Lembaga Adat adalah perangkat yang berwenang mengatur, mengurus, dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berdasarkan pada adat istiadat dan hukum adat, yang tumbuh dan berkembang bersamaan dengan sejarah Masyarakat Hukum Adat.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2024
LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI

Lembaga Akreditasi Mandiri adalah lembaga akreditasi mandiri yang dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat yang diakui oleh pemerintah


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2025
LEMBAGA DONOR DALAM NEGERI

Lembaga donor dalam negeri adalah perusahaan swasta, lembaga pendidikan swasta, lembaga kemasyarakatan atau perseorangan yang menyediakan dukungan dana untuk melaksanakan perjalanan dinas luar negeri.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2012