Pemuliaan adalah rangkaian kegiatan untuk mempertahankan kemurnian, menghasilkan jenis atau varietas ikan yang sudah ada dan/atau untuk menghasilkan jenis atau varietas baru yang lebih unggul.
Pemulihan HAM adalah proses yang bertujuan untuk menyelesaikan dampak pelanggaran HAM yang disebabkan atau turut serta disebabkan oleh Pengusaha Perikanan melalui mekanisme keluhan yang efektif secara yudisial dan non-yudisial.
Pemulihan HAM adalah proses yang bertujuan untuk menyelesaikan dampak pelanggaran HAM yang disebabkan atau turut serta disebabkan oleh Pengusaha Perikanan melalui mekanisme keluhan yang efektif secara yudisial dan non-yudisial.
Pemusnahan adalah tindakan memusnahkan Media Pembawa sebagai tindak lanjut dari Tindakan Karantina sebelumnya
Pemusnahan adalah tindakan memusnahkan jenis-jenis ikan yang berbahaya dari luar negeri sebagai tindak lanjut dari tindakan karantina sebelumnya.
Pemusnahan Arsip adalah tindakan atau kegiatan menghancurkan secara fisik Arsip yang sudah berakhir fungsinya serta yang tidak memiliki nilai guna.
Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan.
Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan.
Penahanan adalah tindakan menahan Media Pembawa yang akan dimasukkan ke dalam negeri atau suatu Area di dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
Penaju adalah lembaran jaring yang berada di depan mulut masuk badan perangkap, berfungsi sebagai penghadang ruaya ikan dan kemudian menggiring, mengarahkan ikan masuk ke dalam badan perangkap.