Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 17
Tahun : 2009
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN/2009 tentang Larangan Pemasukan Beberapa Jenis Ikan Berbahaya Dari Luar Negeri Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 27 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan : 27 Agustus 2009
Subjek : -
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014 tentang Larangan Pemasukan Ikan Jenis Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

 

 

Mencabut Keputusan Menteri Pertanian Nomor 179/Kpts/Um/3/1982 tentang Larangan Pemasukan Beberapa Jenis Ikan Berbahaya Dari Luar Negeri

Abstrak : -
File :
3 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :