Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 11
Tahun : 2019
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/PERMEN-KP/2019 tentang Pemasukan Media Pembawa dan/atau Hasil Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 06 Maret 2019
Tanggal Pengundangan : 10 April 2019
Subjek : PEMASUKAN
Status : Berlaku
Sumber : BN 2019 (410): 35 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 09/MEN/2007 tentang Ketentuan Pemasukan Media Pembawa Berupa Ikan Hidup Sebagai Barang Bawaan Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.20/MEN/2007 tentang Tindakan Karantina Ikan Untuk Pemasukan Media Pembawa HPIK dari Luar Negeri dan dari Suatu Area ke Area Lain di Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
  3. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.06/MEN/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan yang Masuk ke Wilayah Republik Indonesia
Abstrak :
File :
19 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :