ASURANSI PERGARAMAN

Asuransi Pergaraman adalah perjanjian antara Petambak Garam dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko Usaha Pergaraman.


Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2016
ASURANSI PERGARAMAN

Asuransi Pergaraman adalah perjanjian antara Petambak Garam dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan Risiko Usaha Pergaraman.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2016
ASURANSI PERIKANAN

Asuransi Perikanan adalah perjanjian antara Nelayan atau Pembudi Daya Ikan dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko Penangkapan Ikan atau Pembudidayaan Ikan.


Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2016
ASURANSI PERIKANAN

Asuransi Perikanan adalah perjanjian antara Nelayan atau Pembudi Daya Ikan dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko Penangkapan Ikan atau Pembudidayaan Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2016
ATASAN LANGSUNG

Atasan Langsung adalah pimpinan langsung dari Pegawai Kementerian


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2017
ATASAN ORGANISASI PENYELENGGARA

Atasan organisasi penyelenggara adalah pimpinan satuan kerja yang membawahi secara langsung satu atau lebih satuan kerja yang melaksanakan pelayanan publik di lingkungan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2014
ATASAN PPID KEMENTERIAN

Atasan PPID Kementerian adalah pejabat yang merupakan atasan langsung PPID Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2019
ATASAN PPID UNIT KERJA ESELON I

Atasan PPID Unit Kerja Eselon I adalah pejabat yang merupakan atasan langsung PPID Unit Kerja Eselon I.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2019
ATASAN PPNS PERIKANAN

Atasan PPNS Perikanan adalah orang yang ditunjuk oleh instansinya dan/atau secara struktural membawahkan PPNS Perikanan yang ditugasi menangani perkara tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangannya.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2017
ATASAN SATUAN KERJA PENYELENGGARA

Atasan satuan kerja penyelenggara adalah pimpinan satuan kerja yang membawahi secara langsung satu atau lebih satuan kerja yang melaksanakan pelayanan publik di lingkungan Kementerian


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2012