Badan adalah badan yang mempunyai tugas menyelenggarakan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan
Badan Bank Tanah yang selanjutnya disebut Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.
Badan jaring (body) adalah bagian jaring terbesar, berbentuk kerucut terpotong, menghubungkan bagian sayap dari kantong (cod-end), terbuat dari bahan jaring sintetik dan berfungsi untuk menampung ikan sebelum masuk ke dalam kantong.
Badan Karantina Indonesia adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Badan Klasifikasi adalah lembaga Klasifikasi Kapal yang melakukan pengaturan kekuatan konstruksi dan permesinan Kapal, jaminan mutu material marine, pengawasan pembangunan, pemeliharaan, dan perombakan Kapal sesuai dengan peraturan Klasifikasi.
Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat, yang selanjutnya disebut Bakohumas adalah forum komunikasi antara para pejabat humas lintas Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian dalam rangka tukar menukar informasi, memantapkan koordinasi, dan sinkronisasi informasi.
Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Bakohumas adalah lembaga nonstruktural yang merupakan forum koordinasi dan kerja sama antarunit kerja humas kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga pemerintah setingkat kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga penyiaran publik, lembaga negara nonstruktural, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi negeri, dan badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.
Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat, yang selanjutnya disebut Bakohumas adalah forum komunikasi antara para pejabat humas lintas Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian dalam rangka tukar menukar informasi, memantapkan koordinasi, dan sinkronisasi informasi.
Badan Koordinasi Penanaman Modal yang selanjutnya disingkat BKPM adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal.