Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat, yang selanjutnya disebut Bakohumas adalah forum komunikasi antara para pejabat humas lintas Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian dalam rangka tukar menukar informasi, memantapkan koordinasi, dan sinkronisasi informasi.
Badan Koordinasi Penanaman Modal yang selanjutnya disingkat BKPM adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal.
Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, yang selanjutnya disebut BKPRD, adalah badan bersifat ad-hoc yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang di provinsi dan di kabupaten/kota dan mempunyai fungsi membantu pelaksanaan tugas gubernur dan bupati/walikota dalam koordinasi penataan ruang di daerah.
Badan Koordinasi Penyuluhan adalah kelembagaan penyuluhan perikanan pada tingkat provinsi yang diketuai oleh gubernur.
Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat BLU BPDLH adalah unit organisasi noneselon di bidang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut BPK adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang selanjutnya disingkat BPKP adalah aparatur pengawas instansi pemerintah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang selanjutnya disebut Badan Pengusahaan KPBPB adalah Badan Pengusahaan KPBPB sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan di bidang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.
Badan Standardisasi Nasional yang selanjutnya disingkat BSN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan penilaian kesesuaian.