AREA

Area adalah suatu wilayah administratif pemerintahan, bagian pulau, pulau, atau kelompok pulau di dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dikaitkan dengan pencegahan penyebaran HPHK, HPIK, dan OPTK.


Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2019
AREA

Area adalah meliputi daerah dalam suatu pulau, atau pulau, atau kelompok pulau di dalam Wilayah Negara Republik Indonesia yang dikaitkan dengan pencegahan penyebaran hama dan penyakit Ikan.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2019
ARSIP AKTIF

Arsip Aktif adalah Arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2021
ARSIP DATA KOMPUTER

Arsip Data Komputer yang selanjutnya disingkat ADK adalah arsip data berupa flash disk atau media penyimpanan digital lainnya yang berisikan data transaksi, data realisasi Surat Perintah Membayar (SPM), dan/atau data lainnya.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2015
ARSIP DINAMIS

Arsip Dinamis adalah Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta Arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2021
ARSIP DINAMIS

Arsip Dinamis adalah Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta Arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2021
ARSIP ELEKTRONIK

Arsip Elektronik adalah Arsip yang diciptakan (dibuat atau diterima dan disimpan) dalam format elektronik.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2021
ARSIP INAKTIF

Arsip Inaktif adalah Arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2021
ARSIP KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Arsip Kementerian Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2021
ARSIP KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Arsip Kementerian Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2021