Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 72
Tahun : 2016
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72/PERMEN-KP/2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakaan Pengolahan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan : 30 Desember 2016
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2016 (2155): 31 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : Mencabut Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai tata cara dan persyaratan penerbitan SKP sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor PER.09/DJ-P2HP/2010 tentang Persyaratan, Tata Cara Penerbitan, Bentuk, dan Format Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)
Abstrak : -
File :
38 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :