KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2020
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 56 TAHUN 2016
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 25 TAHUN 2014
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2021
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2016
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang perseorangan dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2015
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2017
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2015
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2012
KORPORASI

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik mempakan badan hukum maupun bukan badan hukum.


Sumber: PP NO. 60 TAHUN 2007