KOEFISIEN DAERAH HIJAU

Koefisien Daerah Hijau, yang selanjutnya disingkat KDH, adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan/penghijauan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2018
KOEFISIEN DAERAH HIJAU

Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan/penghijauan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 22 TAHUN 2020
KOEFISIEN DAERAH HIJAU

Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan/penghijauan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2020
KOEFISIEN DAERAH HIJAU YANG SELANJUTNYA DISINGKAT KDH

Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan/penghijauan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2018
KOEFISIEN DASAR BANGUNAN

Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disebut KDB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2017
KOEFISIEN DASAR BANGUNAN YANG SELANJUTNYA DISINGKAT KDB

Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai dengan rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2018
KOEFISIEN LANTAI BANGUNAN

Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disebut KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2017
KOEFISIEN LANTAI BANGUNAN YANG SELANJUTNYA DISINGKAT KLB

Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2018
KOEFISIEN TAPAK BESEMEN

Koefisien Tapak Besemen yang selanjutnya disebut KTB adalah angka persentase perbandingan antara luas tapak besemen dan luas tanah perpetakan atau daerah perencanaan yang dikuasai dalam RZ KSNT.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2017
KOEFISIEN TAPAK BESEMEN YANG SELANJUTNYA DISINGKAT KTB

Koefisien Tapak Besemen yang selanjutnya disingkat KTB adalah angka persentase perbandingan antara luas tapak besemen dan luas tanah perpetakan atau daerah perencanaan yang dikuasai dalam RZ KSNT.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2018