KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan RTR.


Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2021
KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG LAUT

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut yang selanjutnya disingkat KKPRL adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang laut dengan rencana tata ruang dan/atau rencana Zonasi.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2021
KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG LAUT

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut yang selanjutnya disingkat KKPRL adalah kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang laut dengan RTR dan/atau RZ.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2021
KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG LAUT

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG LAUT

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut yang selanjutnya disingkat KKPRL adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang Laut dengan RTR dan/atau RZ.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2021
KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG LAUT

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut yang selanjutnya disingkat KKPRL adalah kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2023
KESETARAAN GENDER

Kesetaraan Gender adalah kondisi dan kedudukan yang setara antara perempuan dan laki-laki untuk memperoleh hak-haknya sebagai manusia, dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan.


Sumber: PERMEN NO. 43 TAHUN 2023
KESYAHBANDARAN DI PELABUHAN PERIKANAN

Kesyahbandaran di pelabuhan perikanan adalah pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di pelabuhan perikanan untuk menjamin keamanan dan keselamatan operasional kapal perikanan


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2012
KESYAHBANDARAN DI PELABUHAN PERIKANAN

Kesyahbandaran di pelabuhan perikanan adalah pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di pelabuhan perikanan untuk menjamin keamanan dan keselamatan operasional kapal perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2013
KESYAHBANDARAN DI PELABUHAN PERIKANAN

Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan adalah pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di Pelabuhan Perikanan untuk menjamin keamanan dan keselamatan operasional Kapal Perikanan dan membantu pengendalian sumber daya ikan.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021