Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 5
Tahun : 2011
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.5/MEN/2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 16 Februari 2011
Tanggal Pengundangan : 24 Februari 2011
Subjek : -
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2011 (100): 19 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2019 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Abstrak :
File :
3 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :