Dinas adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
Dinas adalah dinas provinsi atau kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.
Dinas adalah dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang perikanan;
Dinas adalah Dinas Provinsi atau Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab di bidang kelautan dan perikanan.
Dinas adalah satuan kerja perangkat daerah di provinsi atau kabupaten/kota yang membidangi urusan perikanan.
Dinas adalah satuan kerja perangkat daerah di provinsi yang membidangi urusan perikanan.
Dinas adalah satuan kerja pemerintahan daerah Provinsi yang bertanggung jawab di bidang perikanan.
Dinas adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dinas adalah satuan perangkat kerja daerah yang bertanggung jawab di bidang kelautan dan perikanan.
Dinas adalah satuan kerja perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang perikanan.