DEPARTEMEN

Departemen adalah Departemen Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2008
DEPARTEMEN

Departemen adalah Departemen Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2009
DEPO OBAT IKAN

Depo obat ikan adalah setiap orang yang melakukan penyaluran obat ikan dari distributor.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2013
DEPO OBAT IKAN

Depo Obat Ikan adalah badan hukum atau perorangan yang melakukan usaha penyediaan dan peredaran obat ikan dari distributor


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2007
DESA

Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Sumber: PERMEN NO. 93 TAHUN 2020
DESA

Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Sumber: PERMEN NO. 34 TAHUN 2022
DESA

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2011
DESA ATAU YANG DISEBUT DENGAN NAMA LAIN

Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Sumber: UU NO. 16 TAHUN 2006
DESA WISATA BAHARI

Desa Wisata Bahari yang selanjutnya disebut Dewi Bahari adalah kawasan yang mempunyai potensi daya tarik wisata dari pemanfaatan jasa sumber daya kelautan dan perikanan menjadi lokasi Wisata Bahari.


Sumber: PERMEN NO. 93 TAHUN 2020
DEVISA HASIL EKSPOR DARI BARANG EKSPOR SUMBER DAYA ALAM

Devisa Hasil Ekspor dari Barang Ekspor Sumber Daya Alam yang selanjutnya disingkat DHE SDA adalah devisa hasil kegiatan ekspor barang yang berasal dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2020