SEGMENTASI USAHA

Segmentasi Usaha adalah Pembudidayaan berdasarkan ukuran ikan atau bobot yang dipelihara dalam waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2020
SEGMENTASI USAHA

Segmentasi Usaha adalah Pembudidayaan berdasarkan ukuran atau bobot Ikan yang dipelihara dalam waktu tertentu.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2021
SEKOLAH KADER

Sekolah Kader adalah sistem pengembangan Kompetensi yang bertujuan untuk menyiapkan pejabat administrator melalui jalur percepatan peningkatan Jabatan


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2022
SEKOLAH TINGGI PERIKANAN

Sekolah Tinggi Perikanan yang selanjutnya disebut STP adalah lembaga pendidikan tinggi dalam bentuk Sekolah Tinggi di bidang kelautan dan perikanan yang diselenggarakan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2008
SEKOLAH TINGGI PERIKANAN

Sekolah Tinggi Perikanan, yang selanjutnya disebut STP, adalah lembaga pendidikan tinggi dalam bentuk Sekolah Tinggi di bidang kelautan dan perikanan yang diselenggarakan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2009
SEKOLAH TINGGI PERIKANAN

Sekolah Tinggi Perikanan, yang selanjutnya disingkat STP, adalah Perguran Tinggi Kedinasan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan melalui kepala badan yang menangani riset kelautan dan perikanan serta pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2017
SEKOLAH USAHA PERIKANAN MENENGAH

Sekolah Usaha Perikanan Menengah, yang selanjutnya disebut SUPM, adalah lembaga pendidikan menengah kejuruan dalam bentuk Sekolah Menengah Kejuruan di bidang kelautan dan perikanan yang diselenggarakan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2009
SEKOLAH USAHA PERIKANAN MENENGAH ATAU DISINGKAT SUPM

Sekolah Usaha Perikanan Menengah atau disingkat SUPM adalah lembaga pendidikan menengah kejuruan dalam bentuk Sekolah Menengah Kejuruan di bidang kelautan dan perikanan yang diselenggarakan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2008
SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL/INSPEKTORAT JENDERAL/ BADAN

Sekretariat Direktorat Jenderal/Inspektorat Jenderal/Badan adalah unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal/Inspektorat Jenderal/Badan yang melaksanakan fungsi koordinasi dan pelaksanaan hubungan masyarakat.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2022
SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL/INSPEKTORAT JENDERAL/ BADAN

Sekretariat Direktorat Jenderal/Inspektorat Jenderal/ Badan adalah unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal/Inspektorat Jenderal/Badan yang mempunyai fungsi melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan Kerja Sama.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2022