Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 38
Tahun : 2015
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pungutan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 15 Desember 2015
Tanggal Pengundangan : 18 Desember 2015
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2015 (1903): 9 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : Mencabut Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.22/MEN/2004 tentang Tata Cara Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Departemen Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pungutan Perikanan
Abstrak : -
File :
29 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :