Satuan Pengawas Internal adalah unit kerja nonstruktural yang mempunyai tugas pengawasan non-akademik untuk dan atas nama Direktur
Satuan Penjaminan Mutu adalah unit kerja nonstruktural yang bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan pelaksanaan, pengembangan pembelajaran dan sistem penjaminan mutu pendidikan.
Satuan Penjaminan Mutu adalah unit kerja nonstruktural yang bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan pelaksanaan, pengembangan pembelajaran dan sistem penjaminan mutu pendidikan.
Satuan Penjaminan Mutu adalah unit kerja nonstruktural yang bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan pelaksanaan, pengembangan pembelajaran dan sistem penjaminan mutu pendidikan.
Satuan Penjaminan Mutu adalah unit kerja nonstruktural yang bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan pelaksanaan, pengembangan pembelajaran dan sistem penjaminan mutu pendidikan.
Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing), yang selanjutnya disebut Satgas 115 adalah Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing).
Satuan Tugas SPIP yang selanjutnya disingkat Satgas SPIP adalah sekelompok Pegawai yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengorganisasikan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern pemerintah di tingkat kementerian dan/atau di tingkat unit kerja eselon I.
Satuan Tugas SPIP yang selanjutnya disingkat Satgas SPIP adalah sekelompok pegawai yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengorganisasikan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di tingkat kementerian dan/atau di tingkat unit eselon I.
Satuan Unit Organisasi Pengelola selanjutnya disingkat SUOP adalah unit yang melaksanakan pengelolaan kawasan konservasi.
Satuan unit organisasi pengelola adalah unit pelaksana teknis Kementerian, unit pelaksana teknis daerah provinsi atau bagian unit dari satuan organisasi yang menangani bidang perikanan.