PROSEDUR OPERASI SANITASI STANDAR

Prosedur Operasi Sanitasi Standar adalah pedoman dan tata cara penerapan sanitasi yang baik untuk memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan Hasil Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 72 TAHUN 2016
PROSEDUR OPERASI STANDAR SANITASI

Prosedur Operasi Standar Sanitasi adalah pedoman dan tata cara penerapan sanitasi yang baik untuk memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan Hasil Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2019
PROSES BISNIS

Proses Bisnis adalah kumpulan aktivitas terstruktur yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi untuk menghasilkan kinerja dan keluaran yang bernilai tambah sesuai dengan tujuan pendirian organisasi.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2024
PROSES BISNIS

Proses Bisnis adalah kumpulan aktivitas terstruktur yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi untuk menghasilkan kinerja dan keluaran yang bernilai tambah sesuai dengan tujuan pendirian organisasi.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2024
PROTOKOL PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERIKANAN

Protokol penelitian dan pengembangan perikanan yang selanjutnya disebut Protokol Litbang Perikanan, adalah dokumen yang berisi langkah-langkah untuk melakukan suatu kegiatan Litbang Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2010
PROVINSI BINAAN

Provinsi Binaan adalah provinsi yang ditunjuk menjadi binaan eselon I tertentu berdasarkan pertimbangan postur alokasi anggaran, keragaan kegiatan prioritas dan berita acara serah terima Monev Terpadu tahun sebelumnya.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2018
PROYEK PRIORITAS

Proyek Prioritas adalah proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis dan jangka waktu tertentu untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2022
PTBAE BAGI PELAKU USAHA YANG SELANJUTNYA DISEBUT PTBAE-PU

PTBAE bagi Pelaku Usaha yang selanjutnya disebut PTBAE-PU adalah penetapan Batas Atas Emisi GRK bagi Pelaku Usaha dan/atau penetapan kuota emisi dalam Periode Penaatan tertentu bagi setiap Pelaku Usaha.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2025
PUBLIKASI

Publikasi adalah kegiatan penyebarluasan informasi.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
PUBLIKASI

Publikasi adalah kegiatan penyebarluasan informasi


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2010