WhatsApp
PIMPINAN UNIT KEHUMASAN UPT

Pimpinan Unit Kehumasan UPT adalah Kepala UPT.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2016
PIMPINAN UNIT KERJA

Pimpinan Unit Kerja adalah Kepala Biro/Kepala Pusat lingkup Sekretariat Jenderal, Para Sekretaris dan para Direktur lingkup Direktorat Jenderal, Sekretaris dan para Inspektur lingkup Inspektorat Jenderal, para Sekretaris dan para Kepala Pusat lingkup Badan, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2020
PIMPINAN UNIT KERJA

Pimpinan Unit Kerja adalah Kepala Biro/Kepala Pusat lingkup Sekretariat Jenderal, para Sekretaris dan para Direktur lingkup Direktorat Jenderal, Sekretaris dan para Inspektur lingkup Inspektorat Jenderal, para Sekretaris dan para Kepala Pusat lingkup Badan, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2018
PIMPINAN UNIT KERJA

Pimpinan Unit Kerja adalah pimpinan unit kerja eselon II atau Kepala UPT di lingkungan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 22 TAHUN 2019
PIMPINAN UNIT KERJA

Pimpinan unit kerja adalah Kepala Biro/Kepala Pusat/Kepala Sekretariat Dewan Kelautan Indonesia lingkup Sekretariat Jenderal, Para Sekretaris dan para Direktur lingkup Direktorat Jenderal, Sekretaris dan para Inspektur lingkup Inspektorat Jenderal, para Sekretaris dan para Kepala Pusat lingkup Badan, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2015
PIMPINAN UNIT KERJA

Pimpinan unit kerja adalah pimpinan unit kerja eselon II atau Kepala UPT di lingkungan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2011
PIMPINAN UNIT KERJA

Pimpinan Unit Kerja adalah kepala biro/kepala pusat lingkup sekretariat jenderal, para sekretaris dan para direktur lingkup direktorat jenderal, sekretaris dan para inspektur lingkup inspektorat jenderal, para sekretaris dan para kepala pusat lingkup badan, serta kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 34 TAHUN 2016
PIMPINAN UNIT KERJA

Pimpinan unit kerja adalah pimpinan unit kerja eselon II atau Kepala Unit Pelaksana Teknis.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2011
PIMPINAN UNIT KERJA

Pimpinan Unit Kerja adalah Kepala Biro/Kepala Pusat/Kepala Sekretariat Dewan Kelautan Indonesia lingkup Sekretariat Jenderal, Para Sekretaris dan para Direktur lingkup Direktorat Jenderal, Sekretaris dan para Inspektur lingkup Inspektorat Jenderal, para Sekretaris dan para Kepala Pusat lingkup Badan, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 3 TAHUN 2016
PIMPINAN UNIT KERJA ESELON I

Pimpinan unit kerja eselon I adalah Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, dan Kepala Badan di lingkungan Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 32 TAHUN 2014