RENCANA INDUK PELABUHAN PERIKANAN

Rencana Induk Pelabuhan Perikanan adalah pengaturan rulang Pelabuhan Perikanan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di setiap Pelabuhan Perikanan.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
RENCANA INDUK PELABUHAN PERIKANAN DAERAH

Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Daerah yang selanjutnya disebut RIPPD adalah pengaturan ruang Pelabuhan Perikanan yang memuat tentang kebijakan Pelabuhan Perikanan, pelabuhan yang sudah ada dan rencana lokasi Pelabuhan Perikanan yang merupakan pedoman dalam penetapan lokasi, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan Pelabuhan Perikanan di wilayah masing-masing pemerintah daerah provinsi.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
RENCANA INDUK PELABUHAN PERIKANAN NASIONAL

Rencana induk pelabuhan perikanan nasional adalah pengaturan ruang pelabuhan perikanan nasional yang memuat tentang kebijakan pelabuhan perikanan, rencana lokasi pelabuhan perikanan secara nasional yang merupakan pedoman dalam penetapan lokasi, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan pelabuhan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2012
RENCANA INDUK PELABUHAN PERIKANAN NASIONAL

Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional yang selanjutnya disingkat RIPPN adalah pengaturan ruang Pelabuhan Perikanan yang memuat tentang kebijakan Pelabuhan Perikanan, pelabuhan yang sudah ada dan rencana lokasi Pelabuhan Perikanan yang merupakan pedoman dalam penetapan lokasi, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan Pelabuhan Perikanan secara nasional.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA

Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara yang selanjutnya disingkat RKBMN adalah dokumen perencanaan BMN untuk periode 1 (satu) tahun


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2022
RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA

Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara, yang selanjutnya disingkat RKBMN, adalah dokumen perencanaan BMN untuk periode 1 (satu) tahun.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2020
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan kementerian/lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2012
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan kementerian/lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2010
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan kementerian/lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya


Sumber: PERMEN NO. 52 TAHUN 2011
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disingkat RKA-KL adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2015