POLISI KHUSUS PWP-3-K

Polisi Khusus PWP-3-K yang selanjutnya disebut Polsus PWP-3-K adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan kepolisian khusus untuk melakukan pengawasan di bidang PWP-3-K.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2021
POLISI KHUSUS PWP-3-K

Polisi Khusus PWP-3-K yang selanjutnya disebut Polsus PWP-3-K adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan kepolisian khusus untuk melakukan pengawasan di bidang PWP-3-K.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2021
POLITEKNIK AHLI USAHA PERIKANAN

Politeknik Ahli Usaha Perikanan yang selanjutnya disebut Politeknik AUP adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2020
POLITEKNIK AHLI USAHA PERIKANAN

Politeknik Ahli Usaha Perikanan adalah perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab secara teknis operasional kepada kepala pusat yang membidangi pendidikan kelautan dan perikanan, dan secara administratif kepada sekretaris badan yang menangani pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 90 TAHUN 2020
POLITEKNIK AHLI USAHA PERIKANAN

Politeknik Ahli Usaha Perikanan adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 46 TAHUN 2021
POLITEKNIK AHLI USAHA PERIKANAN

Politeknik Ahli Usaha Perikanan yang selanjutnya disebut Politeknik AUP adalah perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab secara teknis operasional kepada kepala pusat yang membidangi pendidikan kelautan dan perikanan, dan secara administratif kepada sekretaris badan yang membidangi pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 45 TAHUN 2019
POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN

Politeknik Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut Politeknik KP adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 55 TAHUN 2014
POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN BITUNG

Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2022
POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN BITUNG

Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung yang selanjutnya disebut Politeknik KP Bitung adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala badan yang menangani pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 60 TAHUN 2016
POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN BITUNG

Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung yang selanjutnya disingkat Politeknik KP Bitung adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2019