Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 3
Tahun : 2005
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.3/MEN/2005 tentang Tindakan Karantina Oleh Pihak Ketiga
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 21 Februari 2005
Tanggal Pengundangan : 21 Februari 2005
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak :
File :
6 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :