RENCANA PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah rencana yang memuat susunan kerangka kebijakan, prosedur, dan tanggung jawab dalam rangka pengoordinasian pengambilan keputusan di antara berbagai lembaga/instansi pemerintah mengenai kesepakatan penggunaan sumber daya atau kegiatan pembangunan di zona yang ditetapkan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2008
RENCANA PENGENDALIAN

Rencana Pengendalian adalah serangkaian rencana tindakan pengendalian yang akan dilaksanakan untuk meminimalisir risiko dan mengurangi dampaknya sebagai hasil dari pelaksanaan penilaian risiko.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2016
RENCANA PENGUSAHAAN

Rencana Pengusahaan adalah rencana pengembangan sektor dan produk unggulan sebagai penggerak perekonomian di kawasan minapolitan dalam kurun waktu lima tahunan sesuai dengan rencana induk.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2010
RENCANA STRATEGIS

Rencana strategis adalah rencana yang memuat arah kebijakan lintas sektor untuk perencanaan pembangunan melalui penetapan tujuan, sasaran dan strategi yang luas, serta target pelaksanaan dengan indikator yang tepat untuk memantau rencana tingkat nasional.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2008
RENCANA STRATEGIS

Rencana Strategis adalah rencana yang memuat arah kebijakan lintas sektor untuk Kawasan perencanaan pembangunan melalui penetapan tujuan, sasaran dan strategi yang luas, serta target pelaksanaan dengan indikator yang tepat untuk memantau rencana tingkat nasional.


Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2014
RENCANA STRATEGIS

Rencana Strategis adalah rencana yang memuat arah kebijakan lintas sektor untuk Kawasan perencanaan pembangunan melalui penetapan tujuan, sasaran dan strategi yang luas, serta target pelaksanaan dengan indikator yang tepat untuk memantau rencana tingkat nasional.


Sumber: PERMEN NO. 34 TAHUN 2014
RENCANA STRATEGIS

Rencana Strategis yang selanjutnya disebut Renstra adalah suatu dokumen perencanaan kementerian untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2023
RENCANA STRATEGIS

Rencana Strategis adalah rencana yang memuat arah kebijakan lintas sektor untuk kawasan perencanaan pembangunan melalui penetapan tujuan, sasaran dan strategi yang luas, serta target pelaksanaan dengan indikator yang tepat untuk memantau rencana tingkat nasional.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya disebut Renstra KKP, adalah dokumen perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk periode 5 (lima) tahun.


Sumber: PERMEN NO. 39 TAHUN 2014
RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut Renstra Kementerian adalah dokumen perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk periode 5 (lima) tahun.


Sumber: PERMEN NO. 40 TAHUN 2022