WhatsApp
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia.


Sumber: PERMEN NO. 51 TAHUN 2018
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia.


Sumber: PERMEN NO. 47 TAHUN 2020
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2014
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari Bahan Baku Ikan sampai menjadi produk akhir.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan ikan, yang selanjutnya disebut pengolahan, adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2010
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari Bahan Baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2019
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2019
PENGOLAHAN IKAN

Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari Bahan Baku Ikan sampai menjadi produk akhir


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2025
PENGUATAN PRANATA ADAT MHA

Penguatan Pranata Adat MHA adalah upaya untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Adat, kearifan lokal, dan individunya untuk efektifitas pengelolaan wilayah kelola Masyarakat Hukum Adat.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2024
PENGUJIAN

Pengujian adalah pengujian mutu ikan untuk mengetahui kandungan residu dan pencemaran kimia lainnya dalam bahan makanan asal ikan pada proses budidaya.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2007