Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari Bahan Baku Ikan sampai menjadi produk akhir
Penguatan Pranata Adat MHA adalah upaya untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Adat, kearifan lokal, dan individunya untuk efektifitas pengelolaan wilayah kelola Masyarakat Hukum Adat.
Pengujian adalah pengujian mutu ikan untuk mengetahui kandungan residu dan pencemaran kimia lainnya dalam bahan makanan asal ikan pada proses budidaya.
Pengujian Konsekuensi adalah pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu Informasi diberikan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan secara saksama bahwa menutup Informasi Publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya
Pengujian Konsekuensi adalah pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan secara saksama bahwa menutup Informasi Publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya.
Pengukuhan adalah pemberian kewenangan jabatan di atas Kapal Perikanan sesuai dengan jenis dan tingkat sertifikat dan ukuran Kapal Perikanan.
Pengukuran Ulang adalah kegiatan memverifikasi ukuran Kapal Penangkap Ikan sebelumnya atau ukuran kapal yang sudah ada.
Pengumuman adalah pengumuman LHKPN oleh Penyelenggara Negara kepada publik.
Pengungkapan informasi awal tentang kerugian negara adalah teridentifikasinya suatu transaksi, atau kejadian keuangan, atau peristiwa hukum lainnya yang mengindikasikan terjadinya perbuatan melanggar hukum atau melalaikan kewajiban yang mengakibatkan adanya potensi kerugian keuangan negara.
Pengurugan adalah kegiatan penimbunan tanah dan/atau batuan di atas permukaan tanah dan/atau batuan.