WhatsApp
Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 2
Tahun : 2007
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.2/MEN/2007 tentang Monitoring Residu Obat, Bahan Kimia, Bahan Biologis, dan Kontaminan pada pembudidayaan Ikan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 05 Januari 2007
Tanggal Pengundangan : 05 Januari 2007
Subjek : RESIDU - MONITORING - PEMBUDIDAYAAN IKAN
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2015 tentang Pengendalian Residu Obat Ikan, Bahan Kimia, dan Kontaminan pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi

Materi Pokok Abstrak : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksanaan : -
Berbagi :
Dokumen
File :
12 Kali Unduh
File Terjemahan : -
Abstrak : -
Program Penyusunan : -
Naskah Urgensi : -
Analisis & Evaluasi : -
Risalah Rapat : -
Kajian Hukum : -
Rancangan : -
QR Code :