Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 2
Tahun : 2007
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.2/MEN/2007 tentang Monitoring Residu Obat, Bahan Kimia, Bahan Biologis, dan Kontaminan pada pembudidayaan Ikan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 05 Januari 2007
Tanggal Pengundangan : 05 Januari 2007
Subjek : MONITORING - RESIDU OBAT - BAHAN KIMIA - BAHAN BIOLOGI - KONTAMINAN - PEMBUDIDAYAAN IKAN
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
11 Kali Unduh
QRcode :