Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 39
Tahun : 2015
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2015 tentang Pengendalian Residu Obat Ikan, Bahan Kimia, dan Kontaminan pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 15 Desember 2015
Tanggal Pengundangan : 18 Desember 2015
Subjek : -
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2015 (1904): 19 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi

Mencabut Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2007 tentang Monitoring Residu Obat, Bahan Kimia, Bahan Biologi dan Kontaminan pada Pembudidayaan Ikan

Abstrak : -
File :
5 Kali Unduh
QRcode :
Berbagi :