WhatsApp
Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 39
Tahun : 2015
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2015 tentang Pengendalian Residu Obat Ikan, Bahan Kimia, dan Kontaminan pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 15 Desember 2015
Tanggal Pengundangan : 18 Desember 2015
Subjek : RESIDU - PENGENDALIAN - IKAN KONSUMSI
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2015 (1904): 19 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi

 

Mencabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.2/MEN/2007 tentang Monitoring Residu Obat, Bahan Kimia, Bahan Biologis, dan Kontaminan pada pembudidayaan Ikan

Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksanaan : -
Berbagi :
Dokumen
File :
21 Kali Unduh
File Terjemahan : -
Abstrak : -
Program Penyusunan : -
Naskah Urgensi : -
Analisis & Evaluasi : -
Risalah Rapat : -
Kajian Hukum : -
Rancangan : -
QR Code :
Materi Pokok Abstrak
-