Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 37
Tahun : 2019
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 10 September 2019
Tanggal Pengundangan : 17 September 2019
Subjek : RESIDU - PENGENDALIAN - IKAN KONSUMSI
Status : Berlaku
Sumber : BN 2019 (1063): 28 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Diubah

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2019 tentang Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi

 

Mencabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2015 tentang Pengendalian Residu Obat Ikan, Bahan Kimia, dan Kontaminan pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi

Abstrak :
File :
26 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :