PENGENDALI HAMA DAN PENYAKIT IKAN

Pengendali Hama dan Penyakit Ikan adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengendalian HPI dan lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2019
PENGENDALI HAMA DAN PENYAKIT IKAN

Pengendali Hama dan Penyakit Ikan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengendalian hama dan penyakit ikan serta lingkungan.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2015
PENGENDALIAN

Pengendalian adalah segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Otoritas Kompeten untuk melakukan verifikasi terhadap kesesuaian antara penerapan sistem mutu oleh pelaku usaha dengan peraturan/ketentuan dalam rangka memberi jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2010
PENGENDALIAN

Pengendalian adalah tindakan apapun yang diambil oleh manajemen dan/atau pihak lain untuk mengelola risiko dan memberikan masukan yang dapat meningkatkan kemungkinan bahwa tujuan dan sasaran akan dicapai. Manajemen merencanakan, mengatur, dan mengarahkan pelaksanaan tindakan yang memadai untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan dan sasaran akan dicapai.


Sumber: PERMEN NO. 7 TAHUN 2021
PENGENDALIAN BERKALA

Pengendalian Berkala adalah kegiatan pengendalian yang dilakukan secara berkala dan terjadwal dalam suatu kurun waktu tertentu dengan cara menghimpun informasi mengenai kegiatan/aktivitas tertentu yang masih berjalan untuk memetakan hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan dalam suatu periode dan berkesinambungan.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2016
PENGENDALIAN DENGAN PENDEKATAN MANAJEMEN RISIKO

Pengendalian dengan Pendekatan Manajemen Risiko adalah pengendalian yang dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisasi timbulnya masalah pada waktu yang akan datang dalam mencapai tujuan.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2016
PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Pengendalian Gratifikasi adalah rangkaian kegiatan yang dibangun untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi berupa Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dan mengelola penerimaan dan pemberian Gratifikasi yang dilaksanakan secara efektif, efisien, dan transparan


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2021
PENGENDALIAN HASIL SEDIMENTASI DI LAUT

Pengendalian Hasil Sedimentasi di Laut adalah upaya untuk mengurangi dampak proses sedimentasi di laut agar tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2023
PENGENDALIAN HASIL SEDIMENTASI DI LAUT

Pengendalian Hasil Sedimentasi di Laut adalah upaya untuk mengurangi dampak proses sedimentasi di laut agar tidak menunrnkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut.


Sumber: PP NO. 26 TAHUN 2023
PENGENDALIAN MUTU

Pengendalian Mutu adalah semua kegiatan yang meliputi inspeksi, verifikasi, surveilan, audit, dan pengambilan contoh dalam rangka memberikan jaminan mutu dan keamanan Hasil Perikanan.


Sumber: PP NO. 57 TAHUN 2015