Bangunan dan Instalasi di Laut adalah setiap konstruksi, baik yang berada di atas dan/atau di bawah permukaan Laut baik yang menempel pada daratan maupun yang tidak menempel pada daratan serta didirikan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.
Bangunan dan Instalasi di Laut adalah setiap konstruksi, baik yang berada di atas dan/atau di bawah permukaan laut baik yang menempel pada daratan maupun yang tidak menempel pada daratan serta didirikan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.
Bangunan dan Instalasi di Perairan Darat adalah setiap konstruksi yang terletak pada perairan di sisi darat dari garis air rendah, kecuali pada mulut sungai Perairan Darat baik yang berada di atas dan/atau di bawah permukaan Perairan Darat baik yang menempel pada daratan maupun yang tidak menempel pada daratan.
Banjir adalah bencana yang paling sering dan rutin melanda Indonesia yang disebabkan curah hujan tinggi dan air laut yang pasang, serta permukaan tanah yang lebih rendah dari laut atau letak wilayah berada pada cekungan yang dikelilingi perbukitan dengan pengaliran air keluar yang sempit.
Banjir dari Laut adalah banjir yang disebabkan oleh genangan air laut
Bank pelaksana adalah bank umum sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, yang ditunjuk untuk menyediakan dan menyalurkan KKP.
Bank pelaksana adalah bank umum sebagaimana dimaksud dalam Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.
Bank pelaksana adalah bank umum sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.
Bank pelaksana adalah bank pemerintah yang ditunjuk oleh Departemen Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan langsung masyarakat bidang kelautan dan perikanan.
Bank Persepsi adalah bank umum yang ditunjuk oleh Bendahara Umum Negara/Kuasa Bendahara Umum Negara untuk menerima setoran penerimaan Negara bukan dalam rangka ekspor dan impor, yang meliputi penerimaan pajak, cukai dalam negeri dan penerimaan bukan pajak.