Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 46
Tahun : 2016
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/PERMEN-KP/2016 tentang Tata Cara Pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pungutan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 08 Desember 2016
Tanggal Pengundangan : 09 Desember 2016
Subjek : -
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2016 (1890): 27 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

Mencabut

  1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.25/MEN/2003 tentang Tata Cara Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan di Luar Pungutan Perikanan
  2. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26/MEN/2003 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan di Bidang Jasa Riset Kelautan dan Perikanan
Abstrak : -
File :
4 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :